Home » » SMS-an Sambil Berjalan Kaki Kena Denda Di Kota New Jersey,

SMS-an Sambil Berjalan Kaki Kena Denda Di Kota New Jersey,

Written By Unknown on Wednesday, May 16, 2012 | 16.5.12




Di Indonesia berlaku peraturan yang melarang seseorang melakukan panggilan telpon atau mengetik pesan di handphone ketika sedang mengemudi/mengendarai motor. peraturan ini juga berlaku di Fort Lee, New Jersey, malah juga memberlakukan peraturan yang melarang mengetik pesan atau SMS-an ketika berjalan kaki.

Peraturan tersebut sudah diterapkan sejak Maret lalu. Kini, polisi setempat tengah gencar melakukan pengawasan kepada pejalan kaki. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda tilang sebesar US$85 atau Rp800.000, Semenjak peraturan ini pertama kali diumumkan, sudah terdapat 117 pelanggaran yang tertangkap oleh polisi Fort Lee

Sementara itu, dua profesor dari universitas Stony Brook di New York melakukan penelitian tentang berjalan dan mengirim SMS. Wajah responden ditutup sehingga mereka hanya bisa melihat telepon genggam dan kemudian mereka diminta untuk berjalan lurus. Hasil penelitian menunjukkan para pejalan kaki memiliki peluang 60 persen salah jalan bila mereka berjalan sambil kirim SMS. Karena ketika melakukan pengetikan sambil berjalan, berarti konsentrasi seseorang pada keadaan sekitar akan berkurang. Patut diketahui, di Fort Lee sudah lebih dari 20 pejalan kaki ditabrak mobil tahun ini.

untung....... indonesia tidak memberlakukan peraturan itu.


Share this article :

0 komentar:

 
Support : Salon Store | Techsimo | Wedhos
Copyright © 2013. W&G - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger